English | Indonesia
 

AREA KERJA



PROGRAM PENGAWASAN, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYAKIT TIDAK MENULAR 1

Pokok Persoalan dan Tantangan :

Kini suatu upaya yang terpadu sedang berjalan untuk mengembangkan Pengamatan Risiko Terhadap Penyakit Tidak Menular (NCD Control), dengan mengadaptasi Rencana Global dan Regional. Tiga komponen utama diadopsi, yaitu: pengamatan faktor-faktor risiko, upaya peningkatan kesehatan yang terpadu dan penghantaran perawatan kesehatan yang direformasi. Dokumen ini diharapkan akan selesai sebelum akhir tahun 2003.

Pendekatan STEPwise dari WHO untuk Pengamatan Faktor Risiko telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia selama tahun 2002-03. STEP 1 juga telah dimasukkan ke dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional - Modul Kesehatan sebagai bagian dari SURKESNAS. Selain itu, dengan pendanaan gabungan dari SEARO dan Kantor Negara, pendekatan Stepwise telah digunakan di bidang demonstrasi mengarah pada pengembangan pendekatan yang berbasis komunitas dalam pengawasan penyakit tidak menular. Disamping itu, instrumen- instrumen ini telah diperkenalkan oleh pemerintah setempat dan juga universitas guna meningkatkan pengadopsian dari instrumen-instrumen ini untuk penerapan yang lebih lanjut. Namun, rencana pembangunan nasional tentang pengamatan terhadap penyakit yang tidak menular yang utama masih perlu dikembangkan untuk mencapai sebuah konsensus dalam pengamatan terhadap penyakit yang tidak menular. Perbedaan dalam pendekatan dari dasar penyakit dan fakto risiko berdasarkan pengamatan harus saling melengkapi dan mendapatkan kepentingan yang seimbang.

Projek uji coba sedang berjalan di Depok dengan gabungan dana dari SEARO dan Kantor Negara untuk mengembangkan pendekatan yang berbasis komunitas dalam pencegahan dan pengawasan penyakit yang tidak menular yang utama. Ini adalah projek yang berlangsung lama, terutama jika kita ingin melihat perubahan perilaku. Maka, upaya yang konsisten harus ada supaya kita dapat mencapai suatu kesimpulan.

Dalam waktu 2002-3, pertemuan-pertemuan persiapan telah dilakukan untuk membentuk suatu jaringan nasional untuk pencegahan dan pengawasan dari penyakit yang tidak menular yang utama. Meskipun sektor publik/ DepKes tetap menjadi agen utama bagi pergerakan ini, ada potensi yang besar dalam sektor swasta seperti LSM yang sangat aktif dalam pencegahan dan pengawasan faktor risiko dari penyakit yang tidak menular. Maka dari itu, jaringan ini perlu didukung lebih jauh lagi.

Tantangannya kini adalah untuk melanjutkan upaya-upaya dan untuk menyokong para pemegang kepentingan yang utama untuk memungkinkan negara untuk mengantisipasi wabah penyakit yang tidak menular yang akan datang.

Sasaran :

  • Menerapkan Program Pembangunan Nasional untuk pencegahan dan pengawasan penyakit yang tidak menular.


PROGRAM PENGAWASAN, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYAKIT TIDAK MENULAR 2

Pokok Persoalan dan Tantangan :

Indonesia masih ketinggalan dalam upaya untuk memerangi kebutaan yang diakibatkan oleh katarak. Dalam kurun waktu 2002-3 beberapa petugas pemerintah telah mendapatkan pelatihan dalam Program Pengelolaan Perawatan Mata di Madurai dan di beberapa tempat. Rencana Pembangunan Nasional untuk penanggulangan kebutaan baru saja dikeluarkan, maka ini harus benar-benar didukung, dan terutama bahwa Penglihatan 2020 bukan program prioritas teratas di negeri ini.

Sasaran :

  • Penerapan dukungan teknis dalam rencana pembangunan untuk pencegahan dan penanggulangan kebutaan.

PROGRAM PENGAWASAN TEMBAKAU

Pokok Persoalan dan Tantangan :

Indonesia telah mengalami salah satu peningkatan terbesar dalam konsumsi tembakau di dunia - 47% selama tahun 1990an. Perokok meningkat dengan pesat di Indonesia. Sekitar 69,1% pria Indonesia berusia 20 tahun atau lebih merokok secara reguler, dengan angka yang lebih tinggi di daerah pedesaan (74,0%). Di antara anak laki-laki yang disurvei di sekolah menengah di Jakarta, 69,3% telah mencoba merokok. Perokok reguler di antara anak laki-laki berusia 15 sampai 19 tahun meningkat dari 36,8% (1997) menjadi 42,6% (2000).

Sesuai dengan WHA52.18 Indonesia aktif terlibat dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) bersama dengan negara anggota PBB lainnya. Di tahun 2003, tujuannya adalah untuk meratifikasi perjanjian internasional pengawasan tembakau.

WHO akan mendukung struktur lembaga untuk membawa ke depan kunci legislatif dan elemen-elemen kebijakan dari rencana pembangunan, bekerja sama dengan berbagai departemen pemerintah, LSM dan MPR.

Sasaran :

  • Mengadopsi dan menerapkan rencana pengendalian tembakau nasional yang lengkap

PROGRAM KECELAKAAN/DISABILITAS

Pokok Persoalan dan Tantangan :

Kecelakaan dan kekerasan telah menjadi masalah kesehatan publik. Data dari Susenas memperlihatkan bahwa insiden kecelakaan sendiri adalah 0,5% dari satu juta orang. Selain itu, kecelakaan dan kekerasan yang berhubungan dengan ketidakstabilan politik dianggap tinggi di area-area yang terkena. Pada saat kini, tidak ada titik pusat yang diidentifikasikan di dalam DepKes. Sangat baik dimengerti bahwa menanggapi isu-isu kecelakaan dan kekerasan membutuhkan pendekatan multi-sektor. Namun demikian, kesehatan menduduki posisi yang paling strategis di bidang ini. WHO SEARO telah mengembangkan beberapa dokumen yang berhubungan dengan ini, yang dapat digunakan sebagai referensi untuk membentuk kebijakan dan kapasitas dalam menangani isu-isu ini. WHO telah menonjolkan isu ini dengan mengeluarkan Laporan Dunia tentang Kekerasan dan Kesehatan di tahun 2002.

Sasaran :

  • Membentuk kebijakan nasional untuk pencegahan kecelakaan dan kekerasan.

PROGRAM KESEHATAN MENTAL DAN PENYALAHGUNAAN OBAT DAN BAHAN BERBAHAYA

Pokok Persoalan dan Tantangan :

Masalah kesehatan mental menjadi masalah yang lebih menonjol belakangan ini di negara, sebagian karena dikeluarkannya Laporan Kesehatan Dunia 2001 tentang Kesehatan Mental. Ini menjadi ganda dengan adanya perubahan baru-baru ini di dalam DepKes - Direktorat Kesehatan Mental dari pendekatan berbasis rumah sakit menjadi berbasis komunitas.

Maka dari itu, di dalam kurun waktu tahun 2002-03, WHO telah mendukung pengembangan Kebijakan Kesehatan Mental Nasional dan rencana pembangunannya. Meskipun adanya upaya ini, program kesehatan mental masih belum mendapatkan anggaran belanja yang mencukupi. Selain itu, desentralisasi yang mulai diterapkan di tahun 2001 mempersulit masalah ini. Kebingungan juga meningkat karena tidak adanya pola di negara mengenai program kesehatan mental daerah yang dapat digunakan sebagai contoh. WHO-HQ baru-baru ini mengembangkan alat-alat pengelola untuk memperkuat program kesehatan mental daerah melalui Projek Kebijakan Kesehatan Mental.

Kini telah ada upaya untuk mengartikan dan mengadaptasikan dua seri modul, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Belanja Program Kesehatan Mental dan Pengaturan Jasa-Jasa Kesehatan Mental. Adaptasi ini diharapkan untuk selesai di tahun 2003. Di tahun 2003, sebuah lokakarya pelatihan telah berhasil diselenggarakan dengan mengikutsertakan peserta dari pusat dan dari propinsi-propinsi di Jawa dan Bali untuk memperkenalkan modul dan menggunakan modul untuk mengembangkan program kesehatan mental. Di tahun 2004-05, beberapa modul lain juga akan menjalani pendekatan yang sama. Disamping itu, beberapa modul pelatihan untuk pencegahan dan pemberi perawatan utama dalam bidang kesehatan mental dan penyalahgunaan obat dan bahan berbahaya telah dikembangkan dan dilatih di beberapa propinsi. Namun tidak ada tanggapan dan pengawasan dari pelaksanaanya.

Penyalahgunaan obat dan bahan berbahaya menjadi lebih menonjol dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah telah melakukan upaya namun masih belum terlalu efektif. Kantor WHO di negara bekerja sebagian dalam isu ini, sejumlah panduan telah dikembangkan untuk para pecandu narkotika, namun ada pengertian yang berkembang bahwa narkotika sangat berhubungan dengan penyalahgunaan bahan lainnya seperti alkoholisme. Kini tantangannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan mengembangkan panduan nasional dalam menghadapi alkoholisme dan penyalahgunaan bahan berbahaya lainnya seperti metamphetamine, dll.

Sasaran :

  • Memperkuat program kesehatan mental daerah.
  • Memperbaharui dan mencoba di lapangan panduan nasional dan alat-alat pengelolaan penyakit mental dan neurologis dan penyalahgunaan bahan berbahaya
 

PROGRAM KERJA DI INDONESIA

Penyakit Menular

Penyakit tidak Menular

Kesehatan Keluarga dan Masyarakat

Pembangunan yang Berkesinambungan dan Lingkungan Sehat

Teknologi Kesehatan dan Farmasi

Bukti dan Informasi untuk Kebijakan

Produk dan Informasi

Bina Mulia I, Floor 9. Jl. HR. Rasuna Said Kav. 10-11 Kuningan Jakarta 12950
Phone : (62-21) 520 4349 Fax : (62-21) 520 1164
© Copyright 2011 World Health Organization - Indonesia